Kejati Terima SPDP Korupsi IAIN Curup

BENGKULU , BE – Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pembangunan gedung akademik Instutit Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Bengkulu Ekspress