BENTENG, BE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengingatkan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pejabat agar mengembalikan temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait indikasi kerugian daerah dalam pengelolaan tahun anggaran 2018 lalu.
Sumber: Bengkulu Ekspress