MUKOMUKO- Meskipun usulan kenaikan dana bantuan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2023 telah disetujui Pemprov Bengkulu, namun belum bisa direalisasikan. Penyebabnya, keterbatasan APBD Kabupaten Mukomuko. Kami tahu ada kenaikan dana banpol yang telah disetujui, namun yang akan direalisasikan masih akan tetap sama dengan Tahun sebelumnya sebesar Rp 5.494 per suara, kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu