Bengkulu – Humas BPK
Pada hari ini, Jumat 23 Desember 2022 BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa TA 2022 pada Pemerintah Kabupaten Kaur di Ruang Rapat Kepala Perwakilan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT Desa telah mematuhi ketentuan yang berlaku dengan sasaran pemeriksaan yang diarahkan pada aspek pendataan, penganggaran, penyaluran, dan pembinaan dan pengawasan.
BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kaur dalam pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT Desa. Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, masih terdapat pokok-pokok hasil pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2022 yang perlu mendapat perhatian antara lain sbb.:
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.