BENGKULU – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor bengkulu, kemarin (24/4) kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pembangunan SMKN 6 Seluma senilai Rp 1,9 miliar yang mendudukkan kepala SMKN 6 (Sekarang mantan), Ferdi Efrinal, M.Pd sebagai terdakwa.
Sumber : Rakyat bengkulu