RBI, BENGKULU – Jika tidak ada aral yang melintang hari ini Rabu 15 Agustus 2018 tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendudukkan Dian keponakan Bupati Bengkulu Selatan (BS) nonaktif Dirwan Mahmud sebagai saksi dalam perkara tangkap tangan pembayaran fee proyek tersebut.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut.
Sumber: Radar Bengkulu