BENGKULU, BE _ Perihitungan kerugian negara pada dugaan korupsi tunjangan dana Beban Pengelolaan Kaeuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu memang belum keluar hasilnya. Meski demikian, nominal perhitungan kerugian negara yang dilakukan penyidik Kejari Bengkulu, yakni sekitar RP 1,4 miliar.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
11062018-02-Kerugian BK Diprediksi Rp 1,4 M
Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kota Bengkulu