PROVINSI BENGKULU – Jaksa Kejakrsaan Negeri Bengkulu Utara (BU) sepertinya tinggal menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Jabi Kecamatan Napal Putih 2021. Hal ini setelah Jaksa mengantongi hasil audit dan menemukan kerugian negara yang disebut-sebut lebih dari Rp 400 juta tersebut.
Sumber: Rakyat Bengkulu