Kerugian Negara Rp 7 M, Polda Tetapkan 3 Tsk

RBI, BENGKULU- Penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Islamic Center IAIN Curup. Penetapan dilakukan setelah tim melakukan penyeledikan dan penyidikan secara intens.

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Radar Bengkulu