RBI, BENGKULU – Terdakwa Hendarti (istri siri Dirwan Mahmud) dan terdakwa Nursilawati (keponakan Dirwan Mahmud) Kamis sore, (11/10) kembali didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu, kasus fee proyek di Kabupaten BS.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Radar Bengkulu