KOTA BENGKULU- Sidang pembuktian dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri (SMPN) 17 Kota Bengkulu berlanjut kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu.
Dengan Ketua Majelis Hakim, Paisol, SH dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menghadirkan 10 saksi.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu