Bintuhan, BE – Penyidik terus mengusut dugaan korupsi terkait dengan Dana Desa (DD) di Desa Geramat Kecamatan Kinal tahun 2018. Kamis (31/10) penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memeriksa Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) DD Geramat, Risi Aprianto dan Bendahara Desa Geramat yakni Eprizal. Keduanya diperiksa penyidik lebih dari 3 jam terkait laporan dugaan korupsi yang disampaikan ke Polres Kaur.