BPK meminta lebih fokus mengaudit di bagian keuangan. Soalnya, bagian itu merupakan yang paling tahu soal aliran dana APBD. Disamping tetap menanyakan hal-hal krusial ke Sekkot, dan instansi lainnya.
Sejauh ini, kata Sekkot, hasil audit belum bisa diketahui. Hanya saja, diakuinya pemkot masih memiliki tugas untuk menyelesaikan kekurangan dan kelemaan penggunaan APBD Kota tahun 2007-2008 lalu. Catatan-catatan yang direkomendasikan BPK belum semuanya ditindaklanjuti. Seperti kelebihan pembayaran anggaran operasional pimpinan dan anggota DPRD Kota, kelebihan pembayaran tunjangan anggota dewan, serta perjalanan dinas anggota dewan yang belum dilaporkan.
‘’Catatan-catatan dar BPK hasil audit APBD Kota tahun 2007-2008 memang belum semuanya kita tindaklanjuti. Ada yang sudah dan ada juga yang belum sama sekali,’’ ucapnya.
Sumber : Bengkulu Ekspress, Kamis – 7 Juni 2009