KOTA BENGKULU-Tim penyelidik Tindak Pidana Khasus (Pidsus) telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara (KN) pada dugaan korupsi proyek revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Bengkulu tahun anggaran 2020-2021 dengan pagu Rp 38 Miliar.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu