KAUR- Sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 terus bergulir. Namun hingga saat ini kerugian negara (KN) masih menyisakan miliaran rupiah. Terbaru Jaksa penuntut Umum Kejari Kaur mencatat KN yang baru dicicil senilai Rp509 juta dengan belum ada pemulihan secara penuh. Kejari Kaur akan melakukan aset tracing guna memantau aset para terdakwa.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu