KN Rp 248 Juta Belum Diganti

BENGKULU UTARA-Mantan Pjs Kepala Desa (Kades) Tanjung Alai, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara (BU) Herwansyah, divonis hanya 20 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)