PELABAI – Jumlah rekanan pelaksanaan konstruksi yang bakal diusul masuk daftar hitam (blacklist) oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong bertambah. Awalnya hanya PT. Bumi Putri Silampari selaku rekanan pelaksanaan pekerjaan tahap I pembangunan pasar moderen muara aman senilai Rp 16,3 miliar yang diusul blacklist oleh dinas pekerjaan umum penataan ruang dan perhubungan (PUPRHub) kabupaten lebong.
Sumber: Rakyat Bengkulu