Kontraktor Terancam Diblacklist

TAIS – Proyek fisik APBD Perubahan Seluma 2021 hampir selesai, menyisakan 2 minggu lagi. Waktu normal saat tanda tangan kontrak hanya 45 hari sehingga para kontraktor harus gesit memamfaatkan sisa waktu yang ada. Bagi perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaan tidak tepat waktu, maka terancam akan di blacklist, ungkap Kadis PUPR Seluma.

Sumber : Bengkulu Ekspress

[Berita Selengkapnya]