kontraktor Wajib Kembalikan Rp 1,4 M

AUDIT dengan tujuan tertentu terhadap belanja modal dan barang tahun anggaran 2018 Pemda Provinsi Bengkulu menemukan kelebihan pembayaran pada enam pekerja paket proyek. Sehingga sejumlah rekanan harus segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.

[Berita Selengakapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu