Korupsi Dana Desa, SPJ Dibuat Berdasarkan RAB

BENGKULU, RB- Sidang perkara korupsi DD dusun baru II Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah atas terdakwa Mariono (42) selaku kepala desa kembali digelar pengadilan Tipikor Bengkulu (20/11). Sidang agenda mendengar keterangan lima orang saksi yang juga ikut terlibat dalam proyek tersebut.

[Berita Selengkapnya] 

Sumber : Rakyat Bengkulu