ARGA MAKMUR – Setelah sebulan menahan Kades Paku Haji Bengkulu Tengah (Benteng). Kemarin, giliran Ed (52) Bendahara Desa Paku Haji dijebloskan ke penjara Mapolres Bengkulu Utara (BU). Ia ditahan terkait kasus korupsi Dana Desa (DD) Paku Haji 2016 dengan kerugian negara Rp 497 juta.
Sumber: Rakyat Bengkulu