Kepahiang – Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Limbur Lam, Kecamatan Bermani Ilir (BI) terus berlanjut. Kemarin (4/4) giliran 8 orang saksi dimintai keterangan penyidik berkaitan dengan perkara yang ditangani tersebut.
Kejari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH., MH., didampingi Kasi Pidsus, Rusydi Sastrawan, SH., MH., melalui Kasi Intel, Arya Masepa, SH., mengatakan dari 8 saksi yang dimintai keterangan tersebut ada beberapa saksi yang merupakan saksi baru. Mereka dimintai keterangan oleh penyidik saat proses penyidikan ini saja. “Sebagian lainnya merupakan saksi yang sebelumnya juga sudah pernah dipanggil dan memberikan keterangan dalam proses penyelidikan,” ujar Arya.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
05042018-08-Korupsi DD dan ADD Delapan Saksi Diperiksa
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Kepahiang.