Korupsi DD Desa Nangi Amen Didalami

LEBONG,BE- Penyidik pidana khasus (pidsus) kejaksaan negeri lebong terus mendalami kasus korupsi dana desa (DD)Dendan tersangka kepala desa nangi amen,DC (38).tujuan ya untuk mengetahui apakah adaa terdangka lain atau tidak.

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Bengkulu Ekspress