Perkara tindak pidana Korupsi makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2014, masih berlanjut. Penyidik kejaksaan negeri Mukomuko, memastikan ada calon tersangka baru.
“Sudah kita pastikan ada tersangka barunya, tinggal melakukan pemanggilan”
Tegas kejari Mukomuko, Agus Irawan Yusti sianto SH,. MH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (23/4).
Untuk calon dan jumlah tersangka masih dirahasiakan. Karena penyidik masih bekerja dalam melakukan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan.
Lebih Lanjut Buka Link :
24042018-11-Tsk Baru Segera Diperiksa
Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Mukomuko