Pada hari ini, Jumat 20 Mei 2022 BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD) kepada dua entitas pemeriksaan yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Jalan Adam Malik KM 8 Kota Bengkulu.
LHP diserahkan oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat yang juga memuat opini terkait dengan kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini yang diberikan oleh BPK, baik WTP, WDP, adverse atau disclaimer merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan, bukan “kebenaran” suatu laporan keuangan. Jadi tidak ada jaminan bahwa suatu laporan keuangan bebas dari fraud ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari.
Siaran pers selengkapnya dapat di unduh disini.