PELABAI – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong datang ke kantor perwakilan Bengkulu. Tujuannya untuk memantau perkembangan upaya percepatan sertifikasi aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Sumber : Rakyat Bengkulu