KEPAHIANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pemerintah daerah seluruh Indonesia bersih dari segala tindak pidana korupsi, dan menjalankan birokrasi pemerintah yang bersih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu