LEBONG , BE – Sejak diputusnya kontrak pembangunan sarana pendukung Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) pada Desember 2018. Bangunan yang sebelumnya telah dibangun terbengkalai dan tidak bisa difungsikan bahkan di tahun 2020 ini, tidak dianggarkan untuk dilanjutkan pembangunan. |
Sumber : Bengkulu Ekspress