KEPAHIANG- Kabupaten Kepahiang hanya akan mengajukan usulan lelang kendaraan dinas (Randis) kendaraan roda empat dan roda dua, sebanyak 26 unit saja. Itupun di dalamnya sudah termasuk barang rongsokan, yang sebelumnya masih terdata sebagai aset Randis milik pemkab Kepahiang. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang sendiri, sudah menolak beberapa unit usulan Randis dari OPD dengan berbagai latar belakang.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu