MUKOMUKO,RB-Jaksa kini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan,terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa (DD).Bakal menjadi penanganan kedua setelah sebelumnya kejati muko-muko menangani kasus dugaan tipikor desa samambang.
Sumber:Rakyat Bengkulu