BENGKULU, BE – Pendataan aset sekolah yang saat ini dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, tidak hanya untuk aset yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja. Bantuan Hibah pun juga harus dilaporkan ke BPKAD.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut.
Sumber: Bengkulu Ekspress