TUBEI – Rencana penghapusan aset dan lelang kendaraan dinas ( randis) berupa 45 unit mobil dinas (mobnas), tinggal menunggu instruksi Bupati. Dalam waktu dekat bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) akan menyampaikan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap masing-masing unit mobnas yang rata-rata rusak dan sudah berumur di atas 6 tahun itu ke bupati. Alasannya harga belum ditentukan karena hasil penilian KJPP akan dibandingkan dulu dengan harga di pasaran.
Sumber : Rakyat Bengkulu