KEPAHIANG – Hasil Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu sebesar 1,5 miliar di Pemkab Kepahiang, dikembalikan ke kas daerah. Sementara sisanya sekitar Rp 20 persen atau sekitar Rp 300 juta lagi belum juga dikembalikan.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut.
Sumber: Rakyat Bengkulu