LHP BPK Atas LKPD Kepahiang TA 2024 Ketekoran Kas Nyaris Rp5 Miliar

KEPAHIANG – Adanya ketekoran kas hingga Rp4,8 miliar atau nyaris menembur Rp5 miliar pada 1 OPD saja, jadi salah satu alasan utama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Bengkulu akhirnya mengganjar Kabupaten Kepahiang dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas pengelolaan keuangan daerah TA 2024.

Sumber Berita : Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)