LHP BPK Selesai, Dana Banpol Siap Dicairkan

MUKOMUKO – Partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Mukomuko segera terima dana bantuan Pemda Mukomuko. Ini setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Banpol tahun 2015 tuntas, dan diserahkan ke Pemda Kamis kemarin (4/8).

LHP diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Mukomuko, Haidir, S.IP. LHP ini tidak bakal mempengaruhi pencairan dana Banpol tahun 2016. Mengingat LHP hanya sebagai syarat administrasi saja.

‘’Audit kita tidak terlalu detail seperti audit LKPD. Apalagi waktu hanya 3 hari mengaudit. Hasil audit tidak sampai memerintahkan ada pengembalian dana yang tak sesuai ketentuan. Hanya kita sampaikan, apakah sudah sesuai ketentuan apa belum,” papar Auditor BPK Bengkulu, Barlian dihadapan Wabup dan awak media.

Barlian mengingatkan, 60 persen lebih dari dana Banpol harus dipakai guna  pendidikan politik bagi masyarakat. Dana Banpol tidak diperbolehkan untuk sewa kantor atau sekretariat. Tapi diperbolehkan untuk membayar gaji staf sekretariat dan uang transport– ketika ada kunjungan kerja keluar daerah dalam urusan partai bersangkutan.

‘’Parpol tidak bisa mencairkan dana Banpol tahun berikutnya, kalau tidak sserahkan laporan. Untuk Mukomuko, seluruhnya sudah menyerahkan dan sudah kita audit semua,” jelas Barlian.

Wakil Bupati sangat berharap parpol fokus melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat supaya pada gelaran Pilleg, Pilpres dan Pilkada mendatang partisipasi masyarakat lebih tinggi dari sebelumnya.

‘’Tampakkanlah pendidikan politik agar masyarakat makin cerdas, sehingga Bisa terwujud masyarakat Mukomuko yang demokratis. Juga manfaatkan sesuai aturan supaya tidak ada masalah dikemudian hari,’’ harap

(hue)

Sumber:www.harianrakyatbengkulu.com 5 Agustus 2016