LHP LKPD Pertama Raih Opini WTP

IMG_4423Pemerintah Kabupaten Kepahiang merupakan Pemerintah Daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu sehingga Kepahiang juga merupakan Kabupaten pertama yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2015 (audited). LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan juga sebagai penangungjawab pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang dan Bupati Kepahiang pada tanggal 30 Mei 2016 di ruang rapat Kepala Perwakilan.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang berhasil meningkatkan opini atas laporan keuangannya tahun anggaran 2015 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun sebelumnya yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang atas perolehan opini WTP bukan berarti sudah tidak ada masalah sama sekali, hanya saja permasalahan-permasalahan yang ditemukan tidak memberikan dampak yang material atas penyajian laporan keuangan.

Pada temuan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal (SPI) terdapat permasalahan yang perlu mendapat perhatian, antara lain:

  1. Temuan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, antara lain: 1) Laporan Pertanggungjawaban Transfer Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa Belum Disampaikan kepada Kepala Daerah; dan
  2. Terdapat Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan Jasa Berupa Pengadaan Sembako Bersubsidi pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan;

 

Terdapat pula temuan pemeriksan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, antara lain:

  1. Pajak atas Belanja Rutin dan Kegiatan pada Empat Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Belum Dipungut untuk disetorkan ke Kas Negara; dan
  2. Terdapat Aset Peralatan dan Mesin pada Rumah Dinas Bupati dan Rumah Dinas Wakil Bupati Kepahiang yang Tidak Dikuasai.

 

IMG_4405 IMG_4437 IMG_4454 IMG_4478