Lima Kabupaten Pertahankan WTP

 

Bengkulu, 3 Mei 2024. Bertempat di ruang auditorium, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada lima kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu yaitu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Lebong. Kepala Perwakilan (Kalan) Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Bengkulu II Ronald Sinaga, S.E., MIM., Ak., CSFA., CA. dan Kepala Subauditorat Bengkulu I Ranni Agriadi, S.E., M.Si., Ak., CA. menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah.

Toha dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaannya, BPK berdasar pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemeriksaan dilaksanakan dengan metodologi yang akurat dan dapat dipercaya, sehingga hasil pemeriksaannya mencerminkan gambaran yang sebenarnya dari laporan keuangan entitas yang diperiksa.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Tahun 2023 termasuk implementasi dan rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  atas LKPD Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dan Pemerintah Kabupaten Lebong.

“Kami ucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi atas prestasi yang diraih. Terima kasih juga kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan juga Kepala Daerah beserta jajarannya atas kerja sama yang baik selama ini. Kami berharap agar hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD”, ucap Toha sebelum mengakhiri sambutannya.

Mewakili unsur pimpinan DPRD, Sonti Bakara, S.H. Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pemeriksaan dan memberikan opini WTP kepada Kabupaten Bengkulu Utara serta empat kabupaten lainnya. Sonti juga menyampaikan harapannya agar DPRD bahwa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mengawal proses tindak lanjut LHP BPK.

Selanjutnya Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., IPU. Bupati Kepahiang juga menyampaikan kebahagiaannya karena mendapatkan predikat WTP atas LKPD tahun 2023. “Hari ini sangat istimewa bagi kami dan juga kabupaten lainnya yang memperoleh opini WTP dan kami menyadari betul bahwa masih banyak hal terkait dengan pengelolaan keuangan yang harus kami perbaiki kedepannya”, Ujar Hidayatullah menutup sambutannya.