Bengkulu – Humas BPK
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dan Pemerintah Kabupaten Lebong berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang telah diperoleh pada pemeriksaan tahun sebelumnya.
LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2023, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Jumat, 3 Mei 2024.
Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dan Pemerintah Kabupaten Lebong, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu masih menemukan beberapa permasalahan terkait dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan diantaranya..
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.