BENGKULU – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu menjadwalkan sidang lapangan terkait kasus korupsi pembangunan SMK IT Arsitek Berbasis Entrepreneur. Sidang diagendakan hari ini (29/4). Majelis hakim bersama jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajak pihak penyidik Polres Bengkulu sama-sama mengecek fisik bangunan SMK IT di Kelurahan Bentiring
Sumber : Rakyat bengkulu