Mangkir Jadi Saksi, Mantan Bupati RL Dipanggil Kembali

REJANG LEBONG- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) terus menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi tunjangan representasi, dengan kerugian negara (KN) mencapai Rp 454 juta, yang menyeret mantan Direktur PDAM RL, Orin Retnowati, ST,MT. Dalam persidangan yang dilaksanakan pekan depan, JPU akan menghadirkan Mantan Bupati RL 2016-2021, Dr.(H.C) H. Ahmad Hijazi,SH,MSi

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)