BENGKULU – Pagi ini penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus insentif upah pungut (UP) yang diduga tidak dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu untuk triwulan l-lll tahun 2017.
Sumber: Rakyat Bengkulu