TUBEI – Jika tak ada kendala, bulan ini juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melimpahkan berkas perkara (BP) dugaan korupsi dana rutin Sekretariat DPRD Lebong tahun anggaran 2016. “Yang pasti empat tersangka akan kami periksa lagi dalam rangka melengkapi BP, mungkin tinggal sekali pemeriksaan lagi”, kata Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MH. melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH. Disentil soal keberadaan mantan Ketua DPRD Lebong, TR yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini, Ronald pastikan dalam pelacakan. Dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), diayakini TR pasti tertangkap oleh pihak Intelejen Kejaksaan. “Kabar yang kami terima dari Seksi Intelejen, tersangka TR sembunyi di Pulau Jawa. Kalau sudah termonitor pasti kami lakukan penjemputan paksa”, tukas Ronald.
Sumber : Rakyat Bengkulu