REJANG LEBONG- Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) mulai menindaklanjuti temuan BPK RI soal Belanja BBM senilai Rp 1,3 miliar tahun anggaran (TA) 2021. Diketahui dalam pemeriksaan dise- butkan diduga Belanja BBM pada DLH tidak sesuai senyatanya Rp 80.308.800 meskipun sudah diselesaikan saat proses pelaporan. Serta tidak dapat diyakini kewajarannya Belanja BBM Rp 1,3 miliar TA 2021 lalu.Bahkan penyidik Satreskrim Polres RL sudah mulai melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pihak- pihak terkait. Menurut informasi setidaknya sudah ada dua mantan pejabat yang diundang ke Polres RL untuk dimintai klarifikasi yang salah satunya Mantan Kepala DLH Kabupaten RL Suherman.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu