BENGKULU, BE- Sidang dugaan korupsi makan minum di sekretariat Daerah Muko-Muko, tahun anggaran 2014 berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (24/7). mantan Sekda Muko-Muko Syafkani, hadir di dalam persidangan di dampingi kuasa hukum dan beberapa orang keluarganya.
Sumber : Bengkulu Ekspress