MUKOMUKO- Meski Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah dua kali menyurati mantan unsur pimpinan DPRD Mukomuko periode 2019-2024 agar mengembalikan mobil dinas (mobnas) yang selama menjabat ke daerah. Hingga kemarin, 20 Oktober 2024 3 unit mobil tersebut tak kunjung juga dikembalikan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu