Mark up Rp 7,3 M, Tiga Tsk Korupsi

BENGKULU- Babak baru dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung akademik center IAIN Curup tahun 2018. Penyidik subdit Tipikor Direktoran Reskrimsus Polda Bengkulu telah menetapkan tiga tersangka.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu