BENGKULU – Setelah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM), Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali memeriksa 4 orang saksi termasuk mantan Pejabat Walikota Bengkulu yang juga Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, pada Selasa siang 10 Juni 2025.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu