Masih Butuh Ahli Hukum Pertanahan

BENGKULU, RB- Kejaksaan Negeri(Kejari) Bengkulu teryata masih membutuhkan keterangan dari ahli hukum pertanahan dalam melakukan koordinasi perhitungan kerugiaan  negara di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

[Berita Selengkapnya] 

Sumber : Rakyat Bengkulu