KEPAHIANG- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu sudah diterima pimpinan DPRD Kepahiang. Menindaklanjuti LHP itu, kemarin (2/6), DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna. Rapat digelar fraksi-fraksi itu, menyetujui kalau pada pembahsan LHP- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar dbentuk pansus yang jumlalhnya sebanayak 12 orang.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
03062018-08- Membahas Temuan BPK, Dewan Bentuk Pansus
sumber : Rakyat Bengkulu
entitas : Kabupaten Kepahiang