KEPAHIANG – Ratusan aset milik Pemkab Kepahiang berupa lahan dan bangunan, belum memiliki sertifikat. Hal ini diakui Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Dendi, S.Sos, kemarin (19/10). Dendi mengatakan, pihaknya perlahan mengurus pensertifikatan aset tersebut. Malahan dalam waktu dekat ini akan ada penambahan 11 aset yang sudah terbit sertifikatnya. Saat ini masih diproses Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang.
Sumber : Rakyat Bengkulu